Cari Blog Ini

Rabu, 16 Juni 2010

HUBUNGAN KOMITE SEKOLAH DENGAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 56 ayat (3) dinyatakan bahwa komite sekolah/ madrasah, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Pendidikan adalah tanggung jawqab bersama antara keluarga masyarakat dan pemerintah. Sekolah hanyalah membantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga, sebab pendidikan yang pertama dan utama diperoleh anak adalah dalam keluarga. Peralihan bentuk pendidikan jalur luar sekolah kejalur pendidikan sekolah (formal) memerlukan “kerjasama” antar orang tua dan sekolah.
Menurut hasbullah, pekerjaan guru (pendidik) di sekolah akan lebih efektif apabila ia mengetahui latar belakang dan pengalaman anak didik dirumah tangganya. Anak yang kurang majun dalam pelajaran, berkat kerjasama orang tua dengan pendidik, banyak kekurangan anak didik yang dapat diatasi, lambat laun juga orang tua menyadari bahwa pendidikan atau keadaan lingkungan rumah tanggan dapat membantu atau menghalangi kesukaran anak di sekolah.
Kerjasama orang tua murid dan guru merupakan masalah penting dalam hal pendidikan anak, karena pendidikan anak atau sebaliknya tidak akan cukup berhasil jika hanya dididik oleh guru saja. Adanya kerjasama yang baik antara orang tua murid dengan pihak sekolah dapat dapat segera diatsi bersam.
Sekolah dan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang peranannya tidak dapat dipisahkan satu sama lain bagi pendidikan anak. Oleh karena itu, kerjasam antara kedua belah pihak tersebut harus diwujudkan dan senantiasa ditingkatkan agar mampu berdaya guna bagi perkembangan kepribadian anak. Sikap anak terhadap sekolah terutama dipengaruhi oleh sikap orang tuanya. Karena itu diperlukan kepercayaan orang tua terhadap pihak sekolah (pendidik) yang menggantikan tugas selama diruang sekolah. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan mengingat akhir-akhir ini sering terjadi tindakan yang kurang terpuji yang dilakukuan oleh anak didik.
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan keluarga dan pendidikan di lingkungan sekolah. Antar masyarakat dengan pendidikan punya keterkaitan dan saling berperan. Apalagi dalam zaman sekarang ini, setiap orang selalu menyadari akan peranan dan nilai pendidikan. Karenanya setiap warga masyarakat bercita-cita dan aktif dan berpartisipasi untuk membina pendidikan. Hubungan sekolah dengan masyarakat sangat besar manfaatnya bagi kepentingan dan pembinaan dukungan moral, material dan pemanfaatan masyarakat sebagai sumber belajar.
Untuk terciptanya suatu masyarakat sekolah yang kompak dan sinergis, maka komite sekolah merupakan bentuk atau wujud kebersamaan ditingkat satuan pendidikan. Tata hubungan sekolah dengan orang tua dan masyarakat dimaksudkan untuk mendukung suasana yang kondusif bagi proses pembelajaran siswa yang efektif dan pengembangan kepribadian serta budi pekerti siswa baik di sekolah maupun di rumah.
Pada hakikatnya pendidikan memerlukan penelaahan dan kemampuan seperti interdisipliner dan multi disipliner yang berperan positif dalam meningkatkanmutu pendidikan. Mengingat peranan pendidikan yang demikian penting, maka aspek-aspek yang menunjang pendidikan di Indonesia harus terus dipenuhi secara mantap dan terarah.
Pendidikan agama merupakan bagian dari pendidikan nasional yang amat penting yang berkenan dengan sikap dan nilai, antara lain akhlak dan keagamaan. Oleh karena itu, pendidikan agama juga menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Partisipasi masyarakat sebagai kekuatan control dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah menjadi sangat penting. Dibidang pendidikan partisipasi ini lebih strategis lagi. Karena partisipasi tersebut bias menjadi semacam kekuatan control bagi pelaksanaan dan kualitas pendidikan di sekolah. Karena itulah, gagasan tentang perlunya sebuah komite sekolah yang berperan untuk menjadi mitra sekolah yang menyalurkan partisipasi masyarakat menjadi kebutuhan yang sangat nyata dan tak terhindarkan.
Dari latar belakang di atas, penulis berkeingingn untuk membahas sejauhmana hubungan komite sekolah dan pendidikan terutama dalam pelaksanaan pendidikan agama islam, yang dituangkan dalam judul penelitian “HUBUNGAN KOMITE SEKOLAH DENGAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM”.


B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat di rumuskan permasalahan sebagai berikut :
bagaimana Eksistensi Komite Sekolah di SMP Negri 1 Mancak ?
bagaimana Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di SMP Negri 1 Mancak ?
bagaimana Hubungan Komite Sekolah dengan Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam ?

C. TUJUAN PENELITIAN
sesuai dengan perumusan masalah maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
Untuk mengetahui Eksistensi Komite Sekolah di SMP Negri 1 Mancak
Untuk mengetahui Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di SMP Negri 1 Mancak
Untuk mengetahui seberapa besar Hubungan Komite Sekolah dengan Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam

D. KERANGKA PEMIKIRAN
Pengertian komite sekolah/ madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua peserta didik., komunitas sekolah, serta tokoh serta masyarakat yang peduli dengan pendidikan.
Sekolah adalah lembaga pendidika formal, mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pendidikan kepada siswa yang sedang berkembang, agar menuju perubahan-perubahan kea rah yang positif di segala aspek kehidupannya.
Orang tua adalah orang yang melahirkan anak, memelihara dan mendidik serta memberikan sesuatu yang dapat mengarahkan kepribadian. Oleh karena itu, ibu dituntut untuk mengasuh anak laki-laki atau perempuan, karena ayah kurang mampu melakukan hal itu.
Masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia, dimana dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan social, proses antar hubungan dan interaksi.
Pendidikan islam adalah system pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seorang untuk memimpin kehidupan sesuai dengan cita-cita islam, karena nilai-nilai islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadian.
Menurut M. Arifin, pendidikan agama islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangan.
Orang tua harus memperhatikan sekolah anak yaitu dengan memperhatikan aktivitas dan menghargai segala usahanya, begitu orang tua harus menujukan kerjasama dengan guru dalam mengarahkan cara anak belajar di rumah. Tugas dan tanggungjawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya lebih bersifat pembentukan watak dan budi pekerti.
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga, peran masyarakat antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, dan ikut menyelenggarakan pendidikan non penerintah (swasta), membantu pengadaan tenaga, biaya, sarana dan prasarana, dan sebagainya.
Untuk menjamin terlaksananya tugas pendidikan islam secara baik. Hendaknya terlebih dahulu dipersiapkan situasi dan kondisi yang bernuansa elastis, dinamis dan kondusif yang memungkinkan bagi pencapaian tugas tersebut.

E. HIPOTESIS
Sesuai dengan kerangka pemikiran di atas. Maka hipotesi yang diajukan dalam penelitian ini sebagai berikut : bila hubungan Komite Sekolah itu baik maka pelaksanaan Pendidikan Agama Islam juga baik dan sebaliknya bila hubungan Komite Sekolah itu tidak baik maka pelaksanaan Pendidikan Agama Islam juga tidak baik.

F. METODOLOGI PENELITIAN
Metode Penelitian
Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode deskriptif, yaitu metode yang diarahkan untuk memecahkan suatu masalah dengan cara memaparkan atau menggambarkan apa adanya hasil penelitian, ketetapan dalam penentuan metode ini juga didasarkan atas pendapat Winarno Surakhman yang mengatakan bahwa aplikasi me5tode ini dimaksudkan untuk menyelidiki atau tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang.

teknik pengumpulan data
teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitan ini yaitu sebagai berikut :
a. observasi
b. wawancara
c. angket
d. studi kepustakaan
G. SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Sistematika pembahasan merupakan gambaran keseluruhan dari skripsi ini agar mudah dipahami, terdiri dari lima bab, dan sistematika pembahasannya sebagai berikut :
Bab Pertama : Pendahuluan, terdri dari ; Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kerangka Pemikiran, Hipotesis, Metodologi Penelitian dan Sistematika Pembahasan.
Bab Kedua : Kondisi Objektif SMP Negri 1 Mancak, terdiri dari ; Sejarah Berdirinya, Letak Geografis, Keadaan Guru dan Siswa, Sarana dan Prasarana Pendidikan, Kegiatan Keagamaan Siswa dan Kondisi Komite.
Bab Ketiga : Landasan Teoritis Tentang Hubungan Komite Sekolah Dengan Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam, terdiri dari ; Pengertian Komite Sekolah, Peran dan Fungsi Komite Sekolah, Pengertian Pendidikan Agama Islam, Materi-Materi Pendidikan Agama Islam dan Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Bab Keempat : Analisis Data Hasil Penelitian Tantang Hubungan Komite Sekolah dengan Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam, terdiri dari ; Deskripsi Tentang Hubungan Komite Sekolah, Analisis Data Pelaksanaan Pendidikan Islam dan Korelasi Antara Variable X dan Variable Y
Bab Kelima : Penutup, terdiri dari Kesimpulan dan Saran-saran.

DAFAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, Ilmun Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2000)
Ace Suryadi dan Dasim Budimansyah, Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Indonesia Baru, (Bandung : PT. Garsindo, 2004)
Anas Sudijono, Pengantar Statistic Pendidikan, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001)
Armai Arif, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press, 2002)
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999)
Nursing Sumatmaja, Perspektif Studi Islam (Bandung : Alumni, 1986)
M. Arifin, Ilmu Pendidikian Islam, (Jakarta : Bumi Aksara,1996)
Muhaimin, Paradigma Pendidikian Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,2001)
Indra Jati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar, Mengubah Paradigma Baru Pendidikan, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2003)
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press, 2002)
Winarno Surakhman, Pengantar Penelitian Ilmiah, (Jakarta : Bumi Aksara,1990)
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,2002)
S. Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,2002)
Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara,1990)
Undang-undang Republik Indonesia NO. 20 tahun 2003, tentang System Pendidikan Nasional, (Jakarta : CV. Mitra Karya, 2003)
Zuhairini, Abdul Ghofir, Slamet As Yusuf, Metode Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya : Usaha Nasional, 1983)

1 komentar:

  1. Terima kasih informasinya, sangat berguna... izin save untuk belajar bapak saya...

    BalasHapus